Lawyer Indonesia (LAWINDO) adalah Organisasi Advokat yang dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorĀ AHU-0006018.AH.01.07.TAHUN 2018. Kami hadir guna membentuk dan melahirkan Advokat-Advokat yang Profesional dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Advokat serta siap berjuang menegakkan keadilan hukum di Indonesia.